Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan ada lonjakan pendaftaran calon anggota legislatif oleh partai politik pada Selasa (17/7/2018).
Sebab, berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2019, Selasa ini adalah hari terakhir pendaftaran caleg yang bisa dilakukan oleh partai politik.
"Kalau dalam bahasa mudik, ini diprediksi puncak kemacetan pendaftaran administrasi caleg ya besok," Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Bawaslu mengaku bisa memastikan hal itu karena hanya satu parpol yang sudah datang ke KPU dan memberikan daftar calegnya hingga hari ini, yaitu Partai Nasdem.
Sementara itu, 15 parpol lainnya sama sekali belum mendaftarkan nama caleg ke KPU pusat.
Baca juga: H-1 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Bakal Caleg Masih Minim
Di tingkat provinsi, situasinya tak jauh berbeda. Jumlah partai politik yang mendaftarkan calegnya juga masih minim.
Berdasarkan data Bawaslu, di Kalimatan Timur dan Gorontalo, baru enam partai politik yang mendaftarkan. Sementara itu di Sulawesi Tenggara baru lima partai yang mendaftar.
Di Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Bali, DKI Jakarta, Bali, Jambi dan Banten baru tiga partai. Sementara itu, Sulawesi Selatan, Papua, NTT, Riau, Jawa Barat, Maluku Utara, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat hanya dua partai.
Adapun di Sulawesi Utara, Maluku, Sumatera Selatan Jawa Timur, Kalimatan Barat, NTB, dan Sumatera Utara baru satu partai. Bahkan di Jawa Tengah, belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan calegnya.
Bawaslu berharap semua parpol mendaftarkan calegnya di hari terakhir waktu pendaftaran. KPU juga diminta lebih siap.