Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Tak Daftarkan Caleg hingga Besok, Parpol Dianggap Tak Ikut Pileg

16 Juli 2018   22:41 Diperbarui: 16 Juli 2018   22:46 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra usai Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota pada Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Komisi Pemilihan Umum mengingatkan seluruh partai politik untuk hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir pendaftaran, Senin (16/7/2018) besok.

Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya besok dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.

"Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jakarta, Senin (26/7/2018).

Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota.

Pendaftaran di semua tingkatan akan ditutup secara serentak pada Selasa malam pukul 00.00.

"Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, hari terakhir," ujar Ilham.

Baca juga: Alasan Nasdem Rekrut Pedangdut hingga Bintang FTV Jadi Caleg

Sepanjang Senin hari ini, hanya satu parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU RI, yakni Partai Nasdem.

Sebanyak 14 partai peserta pemilu lainnya lebih memilih menyerahkan daftar calegnya ke KPU pusat pada hari terakhir besok.

Kondisi serupa juga terjadi di banyak KPUD Provinsi dan Kabupaten/kota. Banyak parpol di tingkat daerah yang memilih hari terakhir untuk mendaftarkan calon mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun