Baca juga: Copot 3 Kepala SKPD, Mengapa Gubernur DKI Tidak Lakukan Pelantikan?
"Jadi memang benar sudah ada pembahasan nama-nama itu di DPRD kemarin," kata dia.
Untuk pergantian wali kota, Pemprov DKI memang memerlukan persetujuan DPRD DKI.
Hal ini berbeda dengan pergantian kepala dinas dan jabatan lain yang bisa ditunjuk langsung oleh gubernur.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!