Meski demikian, Basaria mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri perihal pelantikan Ahmad.
"Kalau ada surat resmi nanti, kami sudah tentu akan fasilitasi. Kita harus asas praduga tak bersalah," kata Basaria.
Dalam Pilkada Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar meraih 120.015 suara atau 28,76 persen. Pasangan nomor urut 1 ini merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!