JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror menembak mati dua orang terduga teroris di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Penindakan ini dilaporkan oleh pihak kepolisian pada hari ini, Sabtu (23/6/2018).
"Telah dilakukan operasi penindakan hukum terhadap jaringan terorisme yang merencanakan aksi teror dalam waktu dekat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M. Iqbal dalam keterangan resminya.
Iqbal menyatakan, kedua terduga teroris tersebut ditembak mati lantaran melawan dalam proses penyergapan. Mereka mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Subang Diduga Jaringan JAD
Identitas kedua orang tersangka tersebut adalah AS dan AZA alias MRS. Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Dalam proses penyergapan, terduga teroris melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan mengancam nyawa petugas dengan menggunakan pisau komando dan pistol sehingga petugas terpaksa melakukan upaya pelumpuhan, yang mengakibatkan kedua terduga teroris meninggal dunia ," jelas Iqbal.
Barang bukti yang disita adalah sebilah pisau komando dan sepucuk pistol FN, lengkap dengan magazine dan peluru berdiameter 9 milimeter sebanyak 10 butir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H