Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menhub: Kapal Seukuran KM Sinar Bangun Seharusnya Berkapasitas 43 Orang

20 Juni 2018   16:32 Diperbarui: 26 Juni 2018   14:51 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memimpin konferensi pers terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018), seharusnya hanya berkapasitas 43 orang penumpang. 

"Kapal ukuran 35 GT (gross tonage) berkapasitas 43 orang. Kapal kecil," ujar Budi dalam konferensi pers di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Baca juga: Dua Korban Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba Ditemukan

Budi menjelaskan, ketika melakukan perjalanan, hujan deras turun disertai angin kencang dan petir. Tidak hanya itu, tinggi gelombang dilaporkan mencapai 2 meter.

Selain itu, ketika melakukan perjalanan, kapal tersebut hanya memiliki sedikit jaket pelampung (life jacket). Budi mengungkapkan, KM Sinar Bangun hanya memiliki sekitar 45 life jacket. 

"Life jacket hanya ada 45. Bayangkan penumpang sebanyak itu, banyak yang tidak pakai life jacket," sebut Budi.

Baca juga: KM Sinar Bangun Disebut Tenggelam Satu Mil dari Pelabuhan Tigaras

Dilaporkan sebanyak 189 orang penumpang hilang berdasarkan data di Posko Simanindo, Kabupaten Samosir. Budi mengungkapkan, ada potensi kapal tersebut kelebihan penumpang.

"Saya tidak bisa katakan langsung (kapal kelebihan penumpang), potensi kelebihan (penumpang) ada," jelas Budi.

Potensi tersebut ditandai dengan tidak diberikannya manifes. Selain itu, diindikasikan ada kecurangan sehingga penumpang tidak dinyatakan dalam manifes dan Surat Ijin Berlayar (SIB).

Baca juga: Tak Ada Manifes KM Sinar Bangun, Penumpang Bayar Ongkos di Atas Kapal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun