Sebelum mendapat pengakuan dari Uni Eropa, Indonesia terlebih dahulu sudah menerima safety rating dari Federal Aviation Administration (FAA) pada 2016. FAA merupakan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
Selain itu, Indonesia juga sudah mendapat hasil audit yang baik dari International Civil Aviation Organization (ICAO) tahun 2017.
ICAO adalah perusahaan penerbangan sipil internasional yang beranggotakan negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
(Baca: Council President Certificate untuk Penerbangan Indonesia)
"Pengakuan dari FAA hanya 1 negara, yaitu Amerika. Kalau ICAO ada 192 negara, sementara Uni Eropa hanya 27 negara. Saya bawa hasil dari ICAO, nih 192 negara saja sudah, kamu yang 27 kok belum? Itu salah satu strategi diplomasi yang kami lakukan. Kayak anak SD, saya sudah nulis begini kok enggak dikasih permen, seperti itu," tutur Agus.
Setelah menerima pengakuan dan kepercayaan dari Uni Eropa, Indonesia menyambut baik tawaran kerja sama di industri penerbangan ke depan.
Indonesia juga semakin yakin meningkatkan sektor pariwisata, dengan turis asal Eropa sebagai salah satu yang berpotensi meramaikan Tanah Air dalam beberapa waktu mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H