JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, penggantian tiga kepala dinas di DKI Jakarta dilakukan dengan alasan penyegaran dan kinerja.
"Alasannya penyegaran dan kinerja karena semua berbasis sistem merit. Tanggal 21 Juni akan diumumkan secara lengkap, mohon teman-teman sabar," ujar Sandiaga saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (10/6/2018).
Adapun pengertian sistem merit yang disampaikan Sandiaga yakni kebijakan dan manajemen sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Baca juga: Anies Copot Tiga Kepala Dinas di DKI
Sebelumnya diberitakan, Kepala dinas yang akan diganti yakni Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Kepala Dinas Perumahan-Pemukiman Agustino Darmawan, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.
Kinerja ketiganya menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto dikritik atas kegagalannya menyediakan mebel untuk sekolah-sekolah di Jakarta yang baru direnovasi.
Sopan juga sempat kerepotan setelah mengedarkan surat keputusan mencabut kewajiban imunisasi bagi peserta didik baru di tingkat SD.
Adapun Kepala Dinas Perumahan Agustino diminta dicopot oleh Wakil Ketua DPRD M Taufik dan beberapa anggota DPRD lain karena dianggap tak mengerti soal program rumah DP 0.
Baca juga: Anies-Sandi Nilai Pejabat DKI Perlu Kursus soal Rumah DP 0
Anies juga sempat ingin "menyelentik" Agustino lantaran merasa Agustino tak bisa menjelaskan program rumah DP 0 ke awak media.