JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.
Anwar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat malam.
Menurut Febri, Anwar datang sekitar pukul 18.30. Saat ini, Anwar sedang diperiksa oleh penyidik KPK.
Sementara itu, KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar menyerahkan diri. Terlebih lagi, ada imbauan dari PDI-P agar kader partainya itu datang ke KPK.
"Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," kata Febri.
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.
Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo.
Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H