Ia menambahkan, penyegelan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Anies pun meminta masyarakat untuk menaati segala peraturan sebelum membangun sebuah proyek.
"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik, jangan membangun dahulu baru mengurus izin," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!