Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus E-KTP, KPK Perpanjang Masa Penahanan Keponakan Setya Novanto

5 Juni 2018   18:04 Diperbarui: 5 Juni 2018   18:14 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Keponakan Setya Novanto itu merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, perpanjangan masa penahanan terhadap Irvanto akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

"Penahanan IHP (Irvanto Hendra Pambudi) diperpanjang selama 30 hari ke depan dari tanggal 7 Juni sampai 6 Juli 2018," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Ketua DPR Mengaku Kenal dengan Keponakan Novanto

Sebelumnya, Irvanto telah memenuhi perpanjangan masa penahanan pada tanggal 8 Mei 2018 sampai 6 Juni 2018.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Baca juga: Keponakan Novanto Mengaku Berikan Uang ke Jafar Hafsah dan Nur Assegaf

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun