Baca juga: Heboh Surat Edaran Lurah Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta...
Media sosial dihebohkan dengan adanya surat edaran Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, yang meminta setiap RT mengumpulkan dana zakat minimal Rp 1 juta.
Pengumpulan dana zakat itu merupakan gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) dari Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.
Dalam surat imbauan tersebut juga ditulis bahwa RT harus membayar denda Rp 1 juta apabila map GAR dari Bazis hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H