Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah bahwa kebijakan Pemerintah Israel yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayah negaranya terkait persoalan politik.
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kebijakan Israel tersebut.
"Tidak terkait politik," ujar Retno saat dikonfirmasi seusai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Retno, pelarangan itu menyangkut teknis pemberian visa oleh suatu negara.
Baca juga: Menlu Retno Koordinasi dengan Menkumham soal Larangan WNI Masuk Israel
Oleh sebab itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang berwenang mengurusi persoalan visa.
"Jadi sekali lagi ini masalah teknis visa yang jadi kewenangan Pak Menkumham," ucapnya.
Retno pun menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap negara memiliki hak atau kewenangan untuk memberikan, menolak dan menunda visa.
"Itu adalah hak dari setiap negara. Setiap negara punya hak untuk memberikan visa, menolak visa dan menunda visa," tuturnya.
Diberitakan Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.
Baca juga: Per 9 Juni, Turis Indonesia Dilarang Masuk ke Israel