KOMPAS.com - Pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan dimutasi menyusul kejadian tercecernya ribuan e-KTP di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku, pihaknya telah melakukan kesalahan prosedur dalam pemindahan ribuan keping blanko tersebut.
Dia mengatakan, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Ditjen Dukcapil Kemendagri menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian ini. Saat ini, proses mutasi tengah diproses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakat. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi. Penanggung jawabnya itu Kasubag Rumah Tangga," kata Zudan dalam jumpa pers bersama pihak kepolisian di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca juga: Kesaksian Warga soal Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor
Zudan mengakui, ada unsur kelalaian yang menyebabkan tercecernya ribuan e-KTP. Namun, lanjut dia, tidak ada perbuatan melawan hukum terhadap kejadian ini.
"Terjatuhnya kardus yang berisi KTP-el adalah murni semata-mata karena kelalaian ekspedisi. Jadi disimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.
Dalam acara ini pula, Zudan membantah sejumlah berita yang beredar di media sosial terkait ribuan e-KTP yang tercecer. Salah satunya, foto gudang resmi Kemendagri di Semplak, Bogor, yang disebut digunakan untuk menyembunyikan blanko e-KTP maupun e-KTP palsu.
Dia memastikan bahwa seluruh keping e-KTP rusak yang disimpan di gudang Kemendagri di Sempak, Bogor, adalah asli.
"Jadi bukan gudang yang digunakan untuk menyembunyikan KTP Elektronik. Ini adalah berita hoaks," tutur Zudan.
Dia juga menegaskan, foto di media sosial dengan postingan kalimat berupa tudingan e-KTP digunakan untuk warga asing adalah tidak benar alias hoaks.