JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga terpapar ideologi terorisme.
"Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana," ujar Tito ketika dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Tito tidak menjelaskan rinci siapa anggota Polri itu dan di mana tepatnya ia bertugas. Tito juga tidak menjelaskan bagaimana bisa anggota Polri di Jambi itu terpapar ideologi terorisme.
Namun, Tito memastikan saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut. Propam ingin memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.
Baca juga: Kapolda Sumsel Pastikan Dosen di Palembang Tak Terlibat Terorisme
"Tapi yang jelas sekarang ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main," ujar Tito.
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau misalnya dia melakukan unsur pidana. Saya akan pidanakan. Tapi kalau hanya melanggar kode etik, kami akan kenakan sanksi kode etik. Intinya kalau ada pelanggaran, apa pun pelanggarannya, dikenakan sanksi," kata dia.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, anggota Polri di Jambi itu diamankan Propam Polri Senin, 29 Mei 2018 lalu.
Anggota Polri disebut-sebut bertugas di unit reserse dan kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H