"Ini merupakan demonstrasi (penangkapan paus) berlebihan, jika diperlukan, dari sifat yang benar-benar mengerikan dan sebenarnya tidak perlu melakukan operasi penangkapan paus dengan cara ini," ungkap Wellbelove.
Baca juga: Lagi, Paus Sperma Mati Akibat 29 Kilogram Plastik di Perutnya
"Terutama ketika ada cara survei yang tidak mematikan dan telah terbukti cukup untuk kebutuhan ilmiah," sambungnya.
Menurut Wellbelove, tanpa cara perburuan tersebut, paus telah menghadapi ancaman seperti polusi laut dan penangkapan komersial.
Dilansir dari Live Science, Selasa (29/05/2018), Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa program penangkapan paus Antartika oleh Jepang ini ilegal pada 2014.
Namun, dalam laporan The Maritime Executive pada 2015, bukannya membatalkan program tersebut, Jepang justru menatik pengakuannya dari pengadilan sebagai penengah perselisihan perburuan paus.
Bahkan, Jepang berencana untuk melakukan penangkapan 4.000 paus tambahan dalam 12 tahun ke depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H