Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Berita Populer: Aman Abdurrahman Sebut Bom Surabaya Bukan Jihad dan THR yang Dipertanyakan Fadli Zon

26 Mei 2018   06:17 Diperbarui: 26 Mei 2018   06:57 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana setelah ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). dua orang tewas dan 13 orang menderita luka akibat ledakan di Gereja Santa Maria Tak Bercela.

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut berita populer Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

1. Aman Abdurrahman sebut bom Surabaya bukan jihad

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyinggung serangkaian kasus teror bom di Surabaya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman menyebut hanya orang-orang sakit jiwa yang menamakan serangkaian teror tersebut sebagai jihad.

"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman.

Selengkapnya baca: Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.
2. Aturan THR yang dipertanyakan Fadli Zon

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pensiunan.

Aturan itu disambut beragam, dan belakangan dipertanyakan apa yang jadi motif di balik hal tersebut, terlebih ada sejumlah perbedaan yang jadi keistimewaan aturan THR dan gaji ke-13 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pihak yang mempertanyakan motif di balik aturan tentang THR adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli menilai, dari kenaikan besaran nilai THR tahun ini, ada maksud lain terlepas dari yang diungkapkan pemerintah, yaitu dalam rangka membantu perekonomian masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.

Selengkapnya baca: Ketika Aturan THR dari Pemerintah Dipertanyakan Fadli Zon...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun