JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fredrich Yunadi terlihat emosi saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal proses sidang etik advokat terhadap dirinya.
Mantan pengacara Setya Novanto itu menuduh jaksa telah menghina dirinya.
Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Awalnya, jaksa KPK Roy Riady mengajukan keberatan kepada majelis hakim. Jaksa meminta agar hakim menolak Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan.
Baca juga: Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim
Jaksa beralasan, dapat terjadi konflik kepentingan apabila Fauzie memberikan keterangan bagi terdakwa.
Sebab, Fredrich adalah advokat yang satu organisasi dengan Fauzie.
Terlebih lagi, menurut jaksa, Peradi sedang memproses sidang etik terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fredrich.
"Setahu kami, proses kode etiknya belum selesai, maka tidak elok kita dengarkan keterangannya. Bagaimana mau objektif jika dia berikan keterangan untuk anggotanya?" Kata jaksa Roy.
Baca juga: Saat Telepon Dokter Bimanesh, Fredrich Bilang Dok, Skenarionya Kecelakaan
Pernyataan jaksa tersebut kemudian dijawab dengan nada tinggi oleh Fredrich.