KOMPAS.com - Letusan Gunung Merapi yang terjadi pada Jumat (11/5/2018) pagi disertai dengan suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, Jumat.
Sutopo menjelaskan, Gunung Merapi yang terletak di Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali dan Sleman itu saat meletus melontarkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik.
"Letusan berlangsung tiba-tiba. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi," kata Sutopo melalui rilis.
Dia memastikan, jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunung api aktif. Biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik.
"Status Gunung Merapi hingga saat ini masih tetap normal (level I) dengan radius berbahaya adalah 3 kilometer dari puncak kawah. PVMBG tidak menaikkan status Gunung Merapi dan masih terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik," tandasnya.
Baca juga : Gunung Merapi Meletus, Warga di Sekitar Kawah Diimbau MengungsiÂ
Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa akibat letusan itu. BPBD dan aparat masih melakukan pemantauan.
BPBD Sleman telah menginstruksikan masyarakat yang tinggal dalam radius 5 km seperti daerah Kinahrejo mengungsi ke bawah di barak pengungsi.
"Masyarakat merespons dengan evakuasi mandiri ke tempat yang aman," kata Sutopo.Â
Para pendaki gunung Merapi juga diimbau mengikuti rekomendasi dan tidak memaksakan diri mendekati puncak kawah.