JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengenal mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Zaini Ismail.
Hal ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,25 miliar terhadapnya.
"Sudah saya bilang, saya saja enggak kenal dengan pelapornya," ujar Prasetio ketika dihubungi, Selasa (8/5/2018).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Rp 3,25 Miliar oleh Ketua DPRD DKI
Dia tidak mengetahui dari mana tudingan itu berasal.
Prasetio mengatakan, dia juga tidak pernah berurusan dengan Provinsi Riau.
Dia pun menyerahkan semua proses hukum ini kepada kuasa hukumnya. Â
Baca juga: Mantan Sekda Riau Laporkan Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Penipuan
"Masalah ini sudah saya serahkan kepada Ronny Talampesi (selaku) kuasa hukum saya," katanya.
Sebelumnya, Zaini melalui pengacaranya William Albert Zai melaporkan Prasetio terkait dugaan penenipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 3,25 miliar.
Prasetio disebut meminta sejumlah uang itu kepada Zaini yang meminta bantuan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.Â