JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, dugaan pencurian data oleh Facebook tidak hanya ditangani oleh kementeriannya saja, namun juga kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Rudiantara di hadapan Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/4/2018),
"Kominfo tidak berdiri sendiri, karena ini kan prosesnya tidak hanya di Kominfo. Kominfo masalah sanksi administrasi saja, sementara untuk sanksi kriminal, itu prosesnya di polisi," ujar Rudiantara.
"Setelah ini saya akan koordinasi dengan polisi saling update sudah sejauh mana. Jadi mohon jangan anggap ini sampai disini saja. Enggak, ini akan terus," kata dia.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim
Sementara itu, Simon Milner mengatakan bahwa Facebook masih membutuhkan waktu terkait audit dugaan pencurian 1 juta data pribadi pengguna Indonesia oleh pihak ketiga.
Facebook mengaku belum bisa memberikan hasil audit kepada pemerintah Indonesia karena saat ini otoritas Inggris sedang memeriksa Cambridge Analytica, pihak yang menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook.
Namun, dalam pertemuan, Menkominfo mengatakan bahwa Facebook tidak bisa hanya menunggu hasil audit otoritas Inggris kepada Cambridge Analytica.
Rudiantara meminta perusahaan asal AS itu bergerak menyelidiki kasus tersebut. Ini termasuk mencari tahu aplikasi pihak ketiga lainnya yang diperkirakan melakukan hal yang sama dengan Cambridge Analytica.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H