Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menkominfo Peringatkan Facebook, Polri Tangani Kasus Pencurian Data

7 Mei 2018   16:49 Diperbarui: 7 Mei 2018   16:57 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, di Gedung Kominfo Medan Merdeka, Jakarta, Senin (7/4/2018),

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, di Gedung Kominfo Medan Merdeka, Jakarta, Senin (7/4/2018),JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, dugaan pencurian data oleh Facebook tidak hanya ditangani oleh kementeriannya saja, namun juga kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Rudiantara di hadapan Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/4/2018),

"Kominfo tidak berdiri sendiri, karena ini kan prosesnya tidak hanya di Kominfo. Kominfo masalah sanksi administrasi saja, sementara untuk sanksi kriminal, itu prosesnya di polisi," ujar Rudiantara.

"Setelah ini saya akan koordinasi dengan polisi saling update sudah sejauh mana. Jadi mohon jangan anggap ini sampai disini saja. Enggak, ini akan terus," kata dia.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim

Sementara itu, Simon Milner mengatakan bahwa Facebook masih membutuhkan waktu terkait audit dugaan pencurian 1 juta data pribadi pengguna Indonesia oleh pihak ketiga.

Facebook mengaku belum bisa memberikan hasil audit kepada pemerintah Indonesia karena saat ini otoritas Inggris sedang memeriksa Cambridge Analytica, pihak yang menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook.

Namun, dalam pertemuan, Menkominfo mengatakan bahwa Facebook tidak bisa hanya menunggu hasil audit otoritas Inggris kepada Cambridge Analytica.

Rudiantara meminta perusahaan asal AS itu bergerak menyelidiki kasus tersebut. Ini termasuk mencari tahu aplikasi pihak ketiga lainnya yang diperkirakan melakukan hal yang sama dengan Cambridge Analytica.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun