JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di depan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Mereka menanti sidang putusan yang diajukan pihak HTI kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pantauan Kompas.com, mereka sedang menggelar doa bersama agar PTUN mengabulkan gugatan pihak HTI.
Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Ahli dari Pemerintah Paparkan Strategi dan Pergerakan HTI
Â
Di depan barisan massa, terlihat ada layar besar yang disiapkan untuk menonton jalannya persidangan. Namun, setelah sidang dimulai, layar belum menampilkan gambar apapun.
Berdasarkan informasi perkara di website PTUN Jakarta, gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT tersebut didaftarkan pada 13 Oktober 2017 lalu.
Dalam perkara ini, HTI menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum.
Dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas tersebut dicabut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H