Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Rini Soemarno Jelaskan Maksud Obrolan pada Rekaman Bagi-bagi Saham

3 Mei 2018   13:49 Diperbarui: 3 Mei 2018   13:52 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) bersama Dirut PLN Sofyan Basir (kanan) usai secara simbolis melepas 19 bus mudik gratis bersama BUMN Mudik Guyub Rukun 1438 Hijriyah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (19/6/2017).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) bersama Dirut PLN Sofyan Basir (kanan) usai secara simbolis melepas 19 bus mudik gratis bersama BUMN Mudik Guyub Rukun 1438 Hijriyah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (19/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan apa maksud dari obrolan dirinya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang tersebar dalam sebuah rekaman suara di media sosial, belakangan ini.

Rini menyebut, konteks obrolan saat itu adalah dalam rangka mengupayakan BUMN bisa dapat saham melalui kerja sama investasi proyek penyediaan energi.

"Pak Jusuf Kalla juga sudah mengatakan, kami memang ada pembicaraan bahwa BUMN harus dapat saham," kata Rini saat ditemui di Bank Indonesia, Kamis (3/5/2018).

Rencana investasi proyek penyediaan energi yang dimaksud melibatkan PLN serta Pertamina, bekerja sama dengan PT Bumi Sarana Migas milik Kalla Group, perusahaan keluarga Jusuf Kalla.

Menurut Rini, jika disimak secara lengkap, obrolan itu bertujuan untuk memastikan investasi secara maksimal bermanfaat bagi PLN, bukan sebaliknya malah membebani PLN.

"Kalau bicara mengenai proyek yang minta untuk BUMN mengambil offtake 80 persen ke atas, ya kami harus ikut punya saham untuk menjaga bahwa kalkulasi dari produk yang akan dijual, cost dan pricing-nya kami ikut. Itu saja intinya, enggak ada yang lain," tutur Rini.

Rini telah melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada akhir April 2018 lalu. Dalam laporannya, Rini mengadukan pihak yang sengaja mengedit serta menyebarkan rekaman yang sudah terjadi setahun lalu itu karena menyebabkan timbulnya persepsi negatif di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun