Hakim juga menyebut uang mengalir ke tim teknis, Tri Sampurno sebeaar Rp 2 juta dan Husni Fahmi sebeaar 20.000 dollar AS dan Rp 10 juta.
Direksi PT LEN Industri juga disebut menerima masing-masing Rp 1 miliar, Dirut PT LEN Industri menerima Rp 2 miliar, mendiang Johanes Marliem menerima 14,88 juta dollar AS dan Rp25.242.546.892, anggota tim Fatmawati masing-masing Rp 60 juta.
Manajemen bersama Konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260, Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102, PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022, PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122.
Selain itu, PT LEN Industri sejumlah Rp 3.415.470.749, PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362, hingga PT Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar.