JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani mengaku heran saat mendapat laporan bahwa mantan Ketua DPR Setya Novanto langsung dibawa ke ruang inap usai kecelakaan. Menurut dia, umumnya korban kecelakaan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Yang saya heran, pasien langsung masuk ruang rawat. RS punya standar operasional untuk pasien yang mengalami cedera. Novanto langsung ke poli," ujar Hafil saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).
Selain itu, kata Hafil, yang mendaftarkan Novanto untuk dirawat bukan pihak keluarga, melainkan pengacaranya, Fredrich Yunadi.
(Baca juga: Istri Sebut Setya Novanto Ada di Sentul Saat Akan Ditangkap KPK)
Â
Dari laporan rekam medis, Novanto didiagnosis mengalami hipertensi sehingga membutuhkan penanganan gawat darurat. Ditambah lagi dengan kondisinya sebagai korban kecelakaan yang mengakibatkan cedera. Dua hal tersebut memenuhi syarat untuk ditangani IGD.
Namun, menurut penjelasan dokter Bimanesh, Kepala IGD Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memasukkan Novanto ke IGD. Alasannya, Michael belum melihat kondisi pasien tersebut secara langsung karena Novanto belum datang. Akhirnya Bimanesh mengambil alih dan mengantar Novanto ke kamar rawat VIP sesuai permintaan Fredrich.
Menurut Hafil, penolakan yang dilakukan Michael tidak salah. Dokter mempunyai kewenangan langkah medis apa yang harus dilakukan.
"Logika saya sebagai doker, saya tidak lihat pasien, saya tidak dengar permintaan pasien atau permintaan keluarga, bisa tolak permintaan itu," kata Hafil.
Dalam kasus ini, menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
(Baca juga: Cerita Istri soal Kondisi Novanto Setelah Kecelakaan, Ada Benjolan)