Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka

11 April 2018   22:16 Diperbarui: 11 April 2018   22:35 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)

Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima hadiah atau janji.

Pada Selasa (10/4/2018) kemarin, KPK telah melakukan penindakan terkait kasus ini dan mengamankan sejumlah orang.

 Selain Abubakar, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Bupati Bandung Barat Berobat ke Rumah Sakit

Ketiganya diduga sebagai penerima hadiah atau janji.

Bupati Bandung Barat, Abubakar, saat berbicara kepada awak media untuk meluruskan kabar penangkapan dirinya oleh KPK di kediamannya, Lembang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).KPK juga menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hidayat sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkannya sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

 Saut mengungkapkan, Abubakar diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Baca juga : KPK: Bupati Bandung Barat Tidak Dibawa atas Dasar Kemanusiaan

 KPK menduga, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bupati Bandung Barat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diadakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun