JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menanggapi Ratna Sarumpaet yang meminta pihaknya meminta maaf.
Untuk meminta maaf, kata Andri, harus ada pihak yang mengaku salah terlebih dahulu.
 "Sekarang meminta maaf, kan, harus ada yang salah dan benar, dong. Sekarang di republik ini yang menyatakan benar dan salah siapa?" ujar Andri ketika ditemui awak media di kantor Dinas Perhubungan, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Baca juga: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Dishub Harusnya Tak Langsung Derek
Menurut dia, pihak yang berhak menentukan benar atau salah adalah pengadilan.
Andri mengatakan, Ratna boleh saja menilai apa yang dilakukan petugas dishub salah. Namun, dia juga punya hak merasa benar.
 "Boleh enggak saya mengatakan, saya enggak salah dan anggota saya melaksanakan sesuai ketentuan? Boleh," katanya.Â
Baca juga: DPRD DKI Minta Dishub Jelaskan Mekanisme Derek kepada Ratna Sarumpaet
Dia mengatakan, dishub sudah ribuan kali melakukan penderekan. Pihaknya siap jika seseorang merasa peraturan ini salah.
 Aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).