JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin terburu-buru memutuskan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
 Menurut Sandiaga, kepemilikan saham di PT Delta Djakarta akan diputuskan pada akhir April setelah rapat umum pemegang saham (RUPS).
 "Kami koordinasi dulu, nanti setelah RUPS menjelang akhir April, kami akan finalisasikan apa keputusan dari pemprov untuk kapan mengeksekusi divestasi untuk Delta Djakarta ini," ujar Sandiaga di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018).
 Sandiaga menyampaikan, melepas saham di PT Delta Djakarta Tbk tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, perusahaan tersebut adalah perusahaan terbuka.
 Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
Baca juga : Pernah Janji Lepas Saham DKI di Perusahaan Bir, Jawaban Sandiaga...Â
Salah satu pertimbangan untuk memutuskan melepas atau mempertahankan saham di PT Delta Djakarta, yakni peran perusahaan tersebut dalam pembangunan Jakarta.
 "Memang yang kami pantau apakah ini masuk ke dalam portfolio yang bisa menunjang yang difokuskan oleh pemprov ke depan," kata Sandiaga.
 Adapun, pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta merupakan janji Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Baca juga : Menanti Anies-Sandi Lepas Saham DKI di Perusahaan Bir...
 Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak tahun 1970.