(Baca juga: KPK: Setya Novanto Diperiksa untuk Keponakannya dan Pengusaha Made Oka)
Made Oka tidak menjawab langsung pertanyaan wartawan, dan hanya berdiri di samping Bambang. Bambang mengatakan, pernyataan Novanto juga sudah dibantah oleh Puan dan Pramono.
Dia juga membantah kliennya melakukan pertemuan dengan Novanto untuk memberitahukan penyerahan uang untuk Puan dan Pramono.
"Tidak ada, kan itu bulan Oktober 2012, tidak pernah ke rumah Novanto," ujar Bambang.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sebelumnya, Novanto mengatakan pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR, yakni Puan dan Pramono.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Akan tetapi, Bambang tidak tahu apa maksud Novanto mengatakan hal itu di pengadilan.
"Saya enggak tahu, itukan haknya beliau. Apakah yang dikatakan itu benar atau tidak, kita yang penting kita akan terus sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H