Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aneh, Novanto Tidak Mengaku tapi Mengajukan "Justice Collaborator"

22 Maret 2018   22:39 Diperbarui: 22 Maret 2018   23:06 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

 Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

 Namun, dia sendiri membantah menerima uang korupsi e-KTP.

 Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah melakukan intervensi dalam anggaran proyek e-KTP.

 "Benar Yang Mulia, saya tidak menerima uang e-KTP," ujar Novanto.

Baca juga : Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

 Novanto mengaku, pernah mengikuti sejumlah pertemuan terkait proyek e-KTP. Salah satunya, pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

 Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

 Meski demikian, Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan dengan sukses.

 Novanto didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

 Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

 Novanto diduga bersama-sama Andi Narogong melakukan intervensi dalam pembahasan anggaran. Kemudian, dia juga mengondisikan proses lelang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun