Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
 Namun, dia sendiri membantah menerima uang korupsi e-KTP.
 Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah melakukan intervensi dalam anggaran proyek e-KTP.
 "Benar Yang Mulia, saya tidak menerima uang e-KTP," ujar Novanto.
Baca juga : Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung
 Novanto mengaku, pernah mengikuti sejumlah pertemuan terkait proyek e-KTP. Salah satunya, pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.
 Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
 Meski demikian, Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan dengan sukses.
 Novanto didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.
 Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
 Novanto diduga bersama-sama Andi Narogong melakukan intervensi dalam pembahasan anggaran. Kemudian, dia juga mengondisikan proses lelang.