Pada awal pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol. Hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha yang ada di sana.
 Tempat karaoke, restoran, bar, dan musik hidup masih punya izin dan bisa beroperasi. Praktik prostitusi diduga terjadi kembali di tempat karaoke yang bernama Fourplay.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!