Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Akankah Setya Novanto Buka-bukaan?

22 Maret 2018   06:46 Diperbarui: 22 Maret 2018   13:18 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, akan menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas surat dakwaan yang dibuat jaksa.

Setya Novanto merupakan terdakwa ketiga dalam kasus ini. 

Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, telah didakwa dan divonis bersalah oleh majelis hakim.

Novanto mulai diadili sejak 13 Desember 2017. Terakhir, Novanto menghadirkan sejumlah ahli dan polisi sesama Partai Golkar sebagai saksi yang meringankan.

Baca juga: Setya Novanto Dua Kali Bicara soal Keponakannya dan Munas Golkar

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dituduh menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima aliran dana 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.

Menurut jaksa, sejak awal proyek e-KTP telah diatur untuk menggunakan anggaran rupiah murni yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuannya, agar pencairan anggaran membutuhkan persetujuan DPR RI.

Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR menyatakan kesiapannya untuk mendukung terlaksananya proyek e-KTP dan memastikan usulan anggaran Rp 5,9 triliun disetujui DPR.

Namun, Novanto meminta agar fee sebesar 5 persen bagi dirinya dan anggota DPR lainnya lebih dulu diberikan oleh para pengusaha yang ikut dalam proyek. 

Baca juga: Saksi Meringankan Bingung Saat Ditanya Sisi Negatif Setya Novanto

Adapun, pengusaha dan pemenang lelang dalam proyek telah dikondisikan oleh Novanto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Permohonanjustice collaborator dan sikap tak sejalan

Sejak awal, Setya Novanto telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Novanto bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Lantas, siapa aktor besar lain yang ingin diungkap oleh Novanto?

Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan, permohonan sebagai justice  collaborator ini sekaligus menunjukkan sikap bahwa Novanto bukanlah satu-satunya pelaku yang paling berpengaruh dalam korupsi pengadaan e-KTP.

Firman mengatakan, aktor sebenarnya yang juga berperan dalam korupsi e-KTP akan terungkap dalam perjalanan sidang Setya Novanto. Misalnya, siapa sebenarnya yang paling berpengaruh dalam proses penganggaran.

Baca juga: Saksi Meringankan: Setya Novanto Kadang Tidur Tiga Jam Per Hari

Namun, dalam beberapa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, permohonan justice collaborator itu seolah tidak pernah diajukan.

Setya Novanto dan tim pengacara justru terkesan membantah surat dakwaan jaksa.

Setya Novanto hampir tidak pernah memberikan tanggapan saat para saksi yang merupakan pihak money changer menguraikan aliran dana dari perusahaan Biomorf Mauritius kepada keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Di balik catatan buku hitam

Dalam setiap persidangan, Novanto selalu memegang sebuah buku catatan berwarna hitam. Sambil menunggu hakim, Novanto biasanya membaca buku tersebut.

Firman Wijaya menyamakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu layaknya sebuah kotak hitam (black box) pada pesawat. 

Firman meyakini, buku hitam yang mirip buku agenda tahun terbaru itu berisi catatan penting terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Beberapa kali, kamera wartawan sempat menangkap tulisan di dalam buku. 

Baca juga: Politisi Golkar: Setya Novanto Jago Lobi

Diduga, buku tersebut berisi nama-nama anggota DPR RI yang pernah disebut jaksa ikut menerima aliran uang korupsi e-KTP.

Hal itu diperkuat dengan keterangan Novanto dalam beberapa kali persidangan. 

Saat sejumlah anggota dan mantan anggota DPR selesai bersaksi, Novanto menyatakan kepada majelis hakim bahwa ia telah membuat catatan khusus.

Novanto menyebutkan, bahwa catatan itu telah ia berikan kepada penyidik KPK. Tetapi, Novanto juga menyatakan bahwa isi catatan itu akan dia ungkapkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun