Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peringatan Kementan, Penyebar Video Penyiksaan Hewan Terancam Pidana

17 Maret 2018   07:01 Diperbarui: 17 Maret 2018   07:54 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Syamsul Maarif menyebut masih ada oknum yang kurang memperhatikan soal kesejahteraan hewan.

Syamsul mencontohkan, banyaknya video penyiksaan hewan yang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa pelaku penyiksaan dan perekam video tersebut bisa diancam pidana.

"Jangan karena kita menyiksa hewan, kita foto, kemudian kita ketawa-tawa. Itu sudah ranah hukum," ujar Syamsul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Selain itu, warganet juga diminta tidak meresponsnya dengan memviralkan konten tersebut. Menurut Syamsul, pihak yang menyebarluaskan itu juga berpotensi melanggar pidana.

"Secara peraturan itu ada undang-undangnya. Jadi kalau menyiksa hewan ada sanksinya," kata Syamsul.

(Baca juga: Nasib Tragis Harimau Sumatera, Bangkai Digantung, Sebagian Organ Hilang)

Dalam sejumlah kasus, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan turun langsung ke lapangan untuk memediasi pelaku dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

"Saya titip pesan, jangan diviralkan masalah penyiksaan hewan. Walaupun hewan kita sendiri," kata dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun