JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan alasan program DP 0 rupiah tidak bisa berbentuk rumah tapak.
Syarat dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak adalah Rp 140 juta per unit.
"Kenapa kami enggak bangun rumah tapak? Karena harga tanah di Jakarta besar sekali," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Baca juga: Rencananya, Rusun DP 0 Rupiah Akan Dibangun di 5 Wilayah DKI Jakarta
Agustino mencontohkan rumah yang dibangun PT Nusa Kirana di Rorotan, Jakarta Utara.
Untuk tanah yang letaknya di pinggiran Jakarta saja masih tidak bisa memenuhi syarat skema FLPP.
Agustino mengatakan, Rp 140 juta hanya cukup membiayai lahannya saja, belum termasuk harga bangunan.
Baca juga: Siapa yang Tanggung Bunga KPR Rumah DP 0 Rupiah? Pemprov Belum Punya Jawaban
"Rorotan yang berbatasan dengan Bekasi, di ujung Jakarta sana enggak bisa dibangun rumah tapak," ujarnya.
Oleh karena itu, rumah DP 0 rupiah harus berbentuk rumah susun.
Rusun menjadi yang paling ideal untuk program rumah DP 0 rupiah dengan skema FLPP.