Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meski buat Darurat, Jangan Perbaiki Mobil Mogok di Bahu Jalan Tol

11 Maret 2018   09:00 Diperbarui: 11 Maret 2018   09:04 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi ingatkan pemudik yang istirahat di bahu jalan tol

Polisi ingatkan pemudik yang istirahat di bahu jalan tolJakarta, KOMPAS.com - Bermasalahnya mobil saat tengah dikendarai memungkinkan terjadi di mana saja, tak terkecuali di jalan tol. Untuk kondisi semacam ini, pengendara diminta untuk tidak memperbaiki kendaraannya di bahu jalan tol.

Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan, pengemudi kendaraan yang rusak untuk sebisa mungkin keluar tol. Sebab kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata dipacu dalam kecepatan tinggi.

Apalagi, kata Jusri, bahu jalan tol di Indonesia masih menjadi titik yang tidak aman karena tingginya pelanggaran lalu lintas. Contohnya kebiasaan menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan lain.

Baca juga : Delivery Aki Tidak Layani Mobil Mogok di Tol

"Kalau bisa keluar dari jalan tol, sebaiknya keluar karena jalan tol tidak aman. Karena momentum objek-objek yang bergerak di sana sangat besar sekali. Korelasinya karena kecepatan. Jadi kalau dekat pintu keluar, maka sebaiknya keluar saja," kata Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (10/3/2018).

Pengemudi kerap kali melanggar peruntukan bahu jalan di jalan tol.Kalaupun dalam kondisi darurat yang tidak memungkinkan keluar tol, Jusri menyarankan pengemudi untuk meletakan segitiga pengaman atau benda lain yang bisa menjadi penanda keberadaan kendaraan yang rusak. Penanda sebaiknya diletakan 30 hingga 50 meter dari lokasi rusaknya kendaraan. Selain itu, pengemudi juga diminta tidak lupa menyalakan lampu hazard.

Baca juga : Ingat Lagi Fungsi dari Lampu Hazard

Hal lain yang dianggap Jusri juga perlu disiapkan adalah rompi keselamatan atau safety vest. Meski belum diwajibkan dalam peraturan di Indonesia, Jusri menganggap rompi keselamatan sebaiknya disiapkan oleh para pemilik mobil. Tujuannya untuk bisa dipakai saat harus menghadapi situasi darurat, seperti mobil mogok di jalan tol.

"Direkomendasikan menggunakan safety vest dengan warna menyala. Tujuannya agar keberadaan kita dapat dilihat dari jauh oleh pengguna jalan lain," ujar Jusri.

 

Ilustrasi derek gendongSementara itu, AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut di jalan tol sudah disiapkan mobil derek untuk pengguna kendaraan yang mengalami masalah di jalan. Sehingga pengemudi yang kendaraannya mogok di tol bisa mengontak layanan derek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun