JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto diduga berpura-pura sakit saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Upaya itu diduga dilakukan untuk menghindari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua orang yang diduga merekayasa data medis Setya Novanto adalah advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Hal itu sebagaimana diungkapkan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Bimanesh yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut jaksa, saat dirawat di rumah sakit, Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan. Diagnosa tersebut diduga rekayasa, karena sudah ditentukan sejak awal. Bahkan, saat Novanto masih berada di Gedung DPR RI.
Baca juga : Menurut Jaksa, Setya Novanto yang Minta Dokter Pasang Perban di Kepalanya
Saat berada di rumah sakit, menurut jaksa, dokter Bimanesh memerintahkan perawat bernama Indri Astuti untuk berpura-pura memasang infus terhadap Novanto.
"Terdakwa meminta agar infus sekadar ditempel saja," ujar jaksa Moch Takdir Suhan.
Meski demikian, menurut jaksa, Indri tetap melakukan pemasangan infus. Namun, Indri menggunakan jarum kecil berukuran 24 yang biasa digunakan untuk pasien anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H