JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menggunakan hak diskresi untuk pedagang kaki lima (PKL) di Melawai, Jakarta Selatan.
Para PKL tidak jadi diberi keleluasaan berjualan di trotoar. Salah satu alasan Sandiaga urung menggunakan diskresi karena banyaknya opini yang berkembang di publik.
PKL Melawai pada akhirnya akan diarahkan ke tempat lain.
Baca juga: PKL Melawai Berdagang di Trotoar, Sandiaga Salahkan Pemprov DKI
 "(Para PKL) mau ditata, diarahkan. Kalian nyorotin banget begitu, terus (PKL trotoar Melawai) pada ketakutan," kata Sandiaga saat wawancara bersama wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
 Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencarikan lokasi sementara untuk PKL Melawai. Selain itu, PKL Melawai juga telah didata untuk bergabung dalam gerakan OK OCE.
Ia mengatakan, PKL Melawai sudah bisa bergabung dengan kegiatan OK OCE sejak Sabtu (3/3/2018). Â
Baca juga: Sandiaga Batal Gunakan Hak Diskresi untuk PKL Trotoar Melawai
 "Penataan di Melawai sudah dimulai, Alhamdulillah," ujarnya.
Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang mengatakan, PKL Melawai di Jalan Sunan Ampel dan Jalan Aditiawarman I akan direlokasi ke kawasan Blok S, Jakarta Selatan.
Aroman menyebut Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan sudah mendata para PKL yang berjualan di sana.