BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, berita penganiayaan seorang marbut (penjaga masjid) di Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut, merupakan berita bohong atau hoaks. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana.
 "Itu berita hoaks, korban mengakui bahwasanya peristiwa tersebut merupakan rekayasa dari korban itu sendiri," kata Umar melalui pesan singkatnya, Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan, berita hoaks ini sempat diunggah oleh beberapa netizen di media sosial dan menjadi viral dan ramai dibahas. Polisi pun mendapatkan laporan bahwa peristiwa rekayasa tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.
 Dalam laporan itu, berisi adanya dugaan penyerangan terhadap korban berinisial UR, seorang marbut di Masjid Besar Al-Istiqomah Jalan Kaum Tengah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca juga: Uang Pesangon Habis, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Beberapa Kota
 Adapun peristiwa rekayasa ini terjadi pertama kali diketahui oleh saksi Haji Agus dan istrinya Hj Dedeh yang akan melaksanakan shalat subuh di Masjid Agung Istiqomah pada pukul 04.20 WIB.
Saat membuka pintu, masjid masih dalam keadaan gelap. Hj Dedeh kemudian menyalakan lampu dan melihat korban UR (marbut) dengan keadaan tangan terikat oleh mukena, mulut sudah tertutup oleh sorban, kaki terikat mukena dan kopiah sobek, serta kursi kayu dalam keadaan patah.
Melihat hal tersebut, saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.
 Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dugaan penganiayaan itu. Sekitar pukul 11.45 WIB, polisi langsung melakukan pra-rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan luka pada tubuh marbut tersebut.
"Pengakuan korban (marbut) mengaku dibacok oleh pelaku sebanyak lima orang, tapi tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh korban," jelasnya.