JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan lanjutan berkait kasus dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
 "Bertempat di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya akan dilakukan pemeriksaan Nikita Mirzani beserta saksi lain untuk tahap penyidikan," ucap kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi, melalui pesan singkat, Senin (26/2/2018).
 Namun, ia belum bisa memastikan pukul berapa penyidik nantinya meminta keterangan dari Nikita. Kemungkinan pemeriksaannya berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
 "Ini lagi nunggu di Polda. Nikita masih jalan," ucap Aulia.
 Sebagai informasi, Nikita dituduh telah menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot berkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani.
Baca juga : Dituding Menghina Panglima TNI, Nikita Mirzani Merasa Jadi Korban Hoax
 Karena itu, Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu atas tuduhan penghinaan terhadap Gatot yang kala itu masih menjabat sebagai panglima TNI.
 Sebelum Gepak, Nikita sudah dilaporkan oleh Aliansi Advokat Al Islam NKRI dengan dugaan yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H