JAKARTA, Kompas.com - Rohiman, Ketua RT 005 RW 001 Pondok Cabe, Kembangan Utara, Jakarta Barat menceritakan kronologi peristiwa tabrakan yang menewaskan Muhammad Fitra Wansyah (7) dan melukai adiknya Muhammad Ilham (3) di wilayahnya di Jalan KH Hasyim No 18 pada Sabtu (24/2/2018) lalu, pukul 20.00 WIB.
 Tabrakan itu melibatkan Abdul Rohman (48), warganya, yang mengemudikan mobil Honda Mobilio B-2993-BFZ berwarna merah.
 "Penabrak ingin mundur, memarkirkan mobilnya ke rumah dia. Tapi di rumah dia ada motor, jadi dia turun untuk menggeser motor. Akhirnya masuk lagi ke mobil tapi salah injak rem, entah karena dia panik atau capek jadi kemungkinan bukan di posisi R (tombol mundur pada jenis mobil matic). Jadi (mobilnya) dia maju," kata Rohiman kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Senin.
Baca juga : Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Saat Asyik Bermain di Jakbar
 Rohiman mengatakan, mobil Abdul maju lalu menabrak sebuah mobil pick up yang menjadi tempat anak-anak bermain. Anak-anak bermain di atas dan sekitar mobil pick up itu.
"Kalau si korban meninggal pas saya angkat dari kolong mobil karena posisi dia masih di samping mobil pick up tersebut belum sempat naik. Sementara anak-anak lainnya hanya memar-memar saja," kata Rohiman.
 Fitra dan Ilham, kaka beradik yang menjadi korban, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Puri Indah Kembangan saat kejadian. Fitra mengalami luka di bagian kepala sedangkan adiknya di bagian kaki serta tangan kiri.
 "Sudah tidak ada yang di rumah sakit sekarang. Yang satu sudah pulang, satu lagi yang meninggal sudah dimakamkan kemarin," kata Rohiman.
 Setelah kejadian ini, Rohiman mengatakan dirinya menjadi saksi pihak Abdul sebagai penabrak dan keluarga korban yang memutuskan untuk berdamai. Biaya kesehatan akibat insiden tersebut ditangani Abdul.
 "Penabrak bersedia bertanggung jawab sepenuhnya. Kemarin di Rumah Sakit Puri pelaku sudah menebus biaya operasi Rp 80 (juta) dan saya juga nyaksikan. Biaya materi lainnya sampai pemakaman pelaku juga yang bertanggung jawab," kata Rohiman.
 Polisi telah mengamankan mobil Honda Mobilio B-2993-BFZ yang terlibat dalam tabrakan, STNK mobil tersebut, dan sebuah SIM A atas nama Abdul Rohman. Abdul sendiri kini sedang diamankan di unit Laka Lantas Daan Mogot, Jakarta Barat.