GARUT, KOMPAS.com - Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penangkapan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan satu orang komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, berkaitan dengan kasus dugaan suap dari calon bupati yang tidak lolos.
Jika benar itu adalah suap dari calon yang tidak lolos, kata Hilwan, maka ini jadi bukti bahwa KPU tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
 "Gratifikasi itu kan memberikan sesuatu untuk lolos, nah ini yang ngasih gratifikasi siapa, saya belum dapat keterangan resminya. Dari informasi yang berkembang, ini katanya dari calon yang tidak lolos. Kalau tidak lolos, justru ini pembuktian bahwa kami tidak bisa diintervensi oleh apapun," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor KPU, Minggu (25/2/2018) siang.
 Hilwan sendiri mengaku, menerima informasi resmi soal penangkapan anggotanya pada Minggu (25/2/208) pagi. Sabtu (24/2/2018) malam, pihaknya menerima informasi soal penangkapan dan setelah dikroscek pada Minggu (25/2/2018) pagi, informasi itu dipastikan benar.
Baca juga : Bawaslu: OTT Anggota KPU dan Ketua Panwaslu Garut Memalukan...
 Setelah kejadian itu, Hilwan mengatakan pihaknya langsung berkumpul dengan komisioner lain dan bersepakat untuk tetap fokus menjalankan tahapan pilkada.
 Hilwan mengakui, banyak informasi beredar bahwa ia juga ikut menerima gratifikasi. Ia membantah kabar tersebut. Hilwan mengaku jadi korban fitnah dari informasi yang beredar tersebut. Sebab, selama ini, ia mengaku tidak pernah menerima apapun dari siapapun.
 "Saya bisa buktikan, saya juga dikit-dikit untuk melaporkan orang yang telah memfitnah saya," tegas Hilwan.
Baca juga : KPU Jawa Barat Panggil KPU Garut Terkait Adanya OTT
 Hilwan memastikan, meski saat ini anggota KPU Garut berkurang satu orang, ia memastikan proses pilkada di Garut tidak akan terganggu. Karena, masih ada empat komisioner yang bisa bekerja.