Ahok divonis dua tahun hukuman penjara pada Mei 2017 karena dianggap telah melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
 Setelah vonis dijatuhkan, Ahok sempat berencana melakukan banding. Namun, niat itu diurungkannya. Saat ini, Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca juga : Jaksa Agung Bersyukur Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!