Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sri Mulyani Ganti Sistem Belanja Kementerian dan Lembaga

21 Februari 2018   12:13 Diperbarui: 21 Februari 2018   12:24 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Dirjen Anggaran Askolani (kiri) dan Dirjen Perbendaharaan Marwanto saat menggelar konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengganti sistem belanja tiap satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga, dari yang awalnya pakai uang tunai jadi dengan kartu kredit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penggunaan kartu kredit tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Rabu (21/2/2018). Kartu kredit yang digunakan yakni milik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

 "Seluruh kementerian/lembaga tidak lagi memiliki brankas uang, tetapi uang persediaan dalam bentuk kartu kredit," kata Sri Mulyani usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

 Menteri yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, penggunaan kartu kredit ditujukan agar kegiatan belanja kementerian/lembaga untuk tahun ini bisa lebih efisien.

Baca juga : Sri Mulyani: Kenaikan Impor Jadi Indikator Pertumbuhan Industri

 

Selain itu, pihaknya juga bisa memantau dengan lebih saksama apa saja yang dibelanjakan oleh tiap satker karena semua transaksi tercatat dengan jelas.

 Adapun kartu kredit yang dimaksud diterbitkan oleh bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Plafon tiap kartu kredit dipatok antara Rp 50-200 juta yang masing-masing kartunya dimiliki oleh satker di kementerian atau lembaga.

 "Ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan tanpa mereka terburu-buru mencairkan anggaran atau mendapatkan uang persediaan dan lebih akuntabel karena tiap pengeluaran ada catatannya," tutur Ani.

Baca juga : Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Januari 2018 Tertinggi Selama 4 Tahun Terakhir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun