JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait sejumlah kecelakaan konstruksi pada proyek infrastruktur pemerintah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus terbaru terjadi pada pekerjaan konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) dini hari.
Insiden pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini membuat tujuh orang terluka.
"Ya tadi pagi saya sudah sampaikan ke Kementerian PU, pengawasannya agar diperketat," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Menurut Jokowi, pengawasan harus diperketat terutama konstruksi yang berada di atas ketinggian seperti fly over, LRT, dan jalan tol layang.
(Baca juga: Soal Kecelakaan Tol Becakayu, Ini Penjelasan Waskita Karya)
Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat itu, maka potensi kelalaian dan kesalahan bisa diantisipasi.
"Memang pekerjaan itu pekerjaan detil. Tidak mungkin itu diawasi sambil lalu. Itu sudah saya sampaikan tadi pagi," ucap Jokowi.
Jokowi pun tak mempermasalahkan apabila instruksi yang ia berikan itu kemudian diterjemahkan sebagai moratorium atau penghentian sementara selurih proyek jalan tol layang di Indonesia.
"Ini keputusan (moratorium) di Kementerian PU untuk saya kira untuk evaluasi total. Karena memang pekerjaannya banyak sekali, buanyak sekali," kata Jokowi.
Kepala Negara menambahkan, tiap proyek pemerintah yang dikerjakan saat ini memiliki target selesai yang berbeda-beda.
(Baca juga: Kronologi Jatuhnya Dudukan pada Tiang Pancang Proyek Tol Becakayu)
Ada yang baru ditargetkan selesai pada 2023. Namun ada juga yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat, seperti proyek yang berkaitan untuk Asian Games Agustus 2018 di Palembang dan Jakarta.
"Tapi apapun, pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat semuanya butuh pengawasan, manajemen kontrol yang tepat, yang detil. Tadi pagi saya sampaikan ke Kementerian PU seperti itu," ucap Jokowi.
Imbas kembali terjadinya kecelakaan konstruksi pada proyek infrastruktur, pemerintah menyatakan menunda sementara pelaksanaan proyek konstruksi tol layang (elevated) di Indonsia.
"Untuk itu, pertama seperti ditugaskan oleh Pak Menteri untuk memoratorium seluruh pekerjaan kami yang elevated," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, moratorium dilaksanakan hingga seluruh kontraktor yang menggarap tol layang dapat memastikan prosedur operasional standar yang diterapkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H