Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Alami Pelecehan Seksual di KRL, Jangan Ragu Teriak atau Lakukan Ini...

10 Februari 2018   06:00 Diperbarui: 10 Februari 2018   07:39 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampanye Komuter Pintar Peduli Sekitar untuk mencegah pelecehan di Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Barat pada Jumat (9/2/2018).

3. Gunakan alat bantu

 Barang-barang bawaan Anda bisa jadi 'alat perang' saat berhadapan dengan pelaku pelecehan seksual di KRL. Di antaranya yaitu cincin bermata besar, payung, helm, parfum, buku, kacamata, peluit, minyak gosok, sepatu hak, dan lainnya.

 Penyerangan bisa dilakukan dengan menyasar ke arah mata atau wajah dan kemaluan pelaku agar kita punya waktu melarikan diri.

4. Segera melaporkan kepada petugas

 Jika Anda menjadi korban, bisa langsung segera melaporkan kepada petugas yang berjaga di setiap gerbong. Setelah dilaporkan, pelaku akan menjalani proses penindakan di stasiun pemberhentian terdekat.

 Menurut data PT KCI, terdapat 12 kasus pelecehan seksual baik di KRL dan stasiun sepanjang 2017. Ditambah dengan dua kasus terbaru pada 2018.

 Namun, hingga saat ini para korban enggan menindaklanjuti kasus yang dialaminya hingga ke pihak kepolisian.

Baca juga : PT KCI Edukasi Masyarakat agar Tak Takut Laporkan Pelecehan Seksual

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun