(Baca juga: Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye Pilkada 2018)
Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.
Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.
Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.
Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk kepala dinas kesehatan dan 5 persen untuk bupati.
(Baca juga: Plt Kadis Kesehatan Jombang Pakai Kode Arisan untuk Kumpulkan Uang Suap)
Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.
Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.
Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang tunai Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS.