Tujuh begal ditembak mati oleh aparat Polres Karawang selama dua minggu terakhir. Dua orang di antaranya adalah A dan O, dua begal anggota jaringan Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, begal itu ditembak mati lantaran berusaha melawan ketika ditangkap dan membahayakan nyawa petugas dan orang di sekitar.
"Saya sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur jika membahayakan jiwa petugas," kata Hendy di Instalasi Forensik RSUD Karaeang, Rabu (31/1/2018) sore.
A dan O ditembak mati di Jalan Konsorsium Telukjambe Barat, Karawang pada Selasa (30/1/2018) dini hari. Keduanya merupakan residivis asal Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, saat itu, petugas menyamar menjadi karyawan pabrik yang tengah pulang bekerja malam. Sebab, kebanyakan korban begal di Karawang merupakan karyawan yang pulang bekerja malam.
"Keduanya ditembak petugas lantaran saat akan ditangkap berusaha melawan petugas dengan pisau sejenis sangkur dan golok. Ini membahayakan petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur. Keduanya tewas saat dalam perjalanan menuju RSUD Karawang," katanya.
(Baca juga : Komplotan Begal di Karawang Jual Hasil Kejahatan Melalui Facebook)
Kapolsek Telukjambe timur Iptu Hassanudin mengaku telah mengincar kelompok ini sejak setahun lalu.
Petugas Polsek Telukjambe Barat hampir menangkap mereka pada Senin (29/1/2018) malam. Keduanya kepergok saat sedang transaksi jual beli motor curian di wilayah Telukjambe Barat. "Tapi saat itu kedua pelaku melarikan diri," ungkap Hassanudin.
Sebelumnya, polisi menembak Krisna alias Odet (19), yang merupakan otak pelaku kejahatan dengan aksi pembegalan (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 80 kali.Â
Odet, warga Cikampek itu ditembak mati pada Minggu (14/1) lantaran melawan saat hendak ditangkap.Â