Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gara-gara Tebang Pohon Durian, Nenek 92 Tahun Divonis 1 Bulan Penjara

1 Februari 2018   13:45 Diperbarui: 1 Februari 2018   13:51 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nenek Saulina boru Sitorus alias Ompung Linda (92) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, Senin (29/1/2018). Dia divonis 1 bulan 14 hari penjara gara-gara menebang pohon durian untuk membangun tugu makam leluhur.

Upaya damai tidak tercapai karena menurut pihak tergugat tidak sanggup menuruti nominal yang diminta Japaya. Mereka juga sudah dilaporkan ke polisi.

Menurut mereka, Japaya meminta uang ratusan juta sebagai syarat berdamai karena kesal dan sebagai ganti rugi juga penebangan pohon.

Saulina mengaku, dirinya sudah mendapatkan izin dari empunya tanah wakaf tersebut. Kini dia hanya menginginkan anak-anaknya pulang dan kembali melanjutkan hidup bersama keluarganya masing-masing.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Senin (29/1/2018), dengan judul: Ompu Linda, Nenek 92 Tahun Menangis Divonis Bersalah Karena Tebang Pohon Durian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun