JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara sekaligus adik  mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Fifi mengatakan, Ahok dan Vero tidak akan menghadiri sidang perdana tersebut. Ini karena dalam aturannyan diperbolehkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak hadir pada sidang perdana.
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir. Kan tidak perlu hadir, bisa diwakilkan kuasa hukum," ujar Fifi.
Baca juga : Ahok-Veronica Tak Wajib Hadir Saat Sidang Cerai Rabu
Fifi menyebut dari pihak Ahok telah menunjuk mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Namun, Fifi tak menyebutkan jumlah serta siapa mediator yang dimaksud.
Pantauan Kompas.com, belum terlihat adanya perwakilan dari pihak Vero. Sekitar pukul 10.10 WIB sidang dimulai, perwakilan Veronica belum juga tampak.
Adapun sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim secara tertutup.
Baca juga : Belajar dari Kasus Ahok-Vero, Ini 7 Faktor Prediksi Cerai Menurut Sains
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai, Ahok  meminta hak asuh atas anak-anaknya.
Sebelum, mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica. Â Pembicaraan terkait perceraian telah dilakukan Ahok dan Vero sekitar akhir 2017.