JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, serangan akun fiktif pada aplikasi antrean paspor online menurun sejak Ditjen Imigrasi melaporkan kasus itu kepada aparat bewenang.
 Ditjen Imigrasi telah melaporkan kasus ini ke Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Faktanya, setelah data ini kami laporkan ke pihak berwajib, memang ada penurunan yang mengganggu itu. Mungkin mereka sudah takut, sudah aware," kata Agung, saat ditemui Kompas.com, di Kantor Humas Ditjen Imigrasi, di Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca juga: Dibajak 72.000 Akun Fiktif Permohonan Paspor Online, Ini 3 Langkah Antisipasi Ditjen Imigrasi
Meski demikian, bukan berarti gangguan dari akun fiktif tersebut sepenuhnya telah menghilang. Gangguan masih terjadi dari akun robot.
"Kalau berdasarkan analisa sementara baik dari BIN, maupun dari lain, itu sebenarnya bukan akun human tapi akun robot. Saya enggak ngerti itu seperti apa, intinya mungkin teman-teman yang di Cyber Crime itu lebih paham," ujar Agung.
Gangguan terhadap aplikasi ini, lanjut Agung, hanya terjadi di kota besar di wilayah Jabodetabek, khususnya Jakarta.
Baca juga: Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor Online Dilakukan Calo
 Sebagai perbandingan, terdapat 125 kantor imigrasi di seluruh Tanah Air. Sementara, di Jabodetabek total ada 11 kantor di mana 7 di antaranya berada di Jakarta.
"Artinya yang lain enggak ada masalah, baik-baik saja," ujar Agung.
Layanan aplikasi ini juga bergantung pada kesediaan kuota paspor di kantor imigrasi di wilayah yang diajukan permohonan.